Apoteker dan Kesehatan Indonesia
Indonesia yang disebut sebagai negara berkembang, di bidang kesehatan menempati posisi 75 dari 100 negara di dunia. Sedangkan negara ASEAN lainnya berada di tingkatan yang lebih baik, yaitu Singapura di posisi 7, Malaysia dan Vietnam di posisi 52. Kemudian dilihat dari angka kematian ibu (AKI) pada tahun 2009 masih sebesar 228 per 100.000. Hal tersebut menggambarkan bahwa tingkat kesehatan masyarakat Indonesia masih rendah. Rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya anggaran kesehatan yang masih kecil yaitu sekitar 2% dari anggaran pembangunan nasional. Pembangunan dibidang terkait, seperti pendidikan dan perekonomian juga belum memuaskan. Kondisi demikian berimbas pada kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang dapat diukur dengan indeks pembangunan manusia, menempati posisi 108 dari 177 negara pada tahun 2010. Peringkat tersebut masih jauh di bawah Malaysia yang menempati posisi 57.
Upaya peningkatan bidang kesehatan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak terkait, tidak hanya dibebankan pada pihak regulator. Pemerintah sendiri telah mencanangkan beberapa program seperti Indonesia sehat 2010 dan MDGs (Millennium Development Goals) dalam upaya peningkatan kesehatan. Program peningkatan kesehatan tersebut tentu tidak terlepas dari tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif. Tenaga kesehatan dapat dikelompokkan sesuai dengan keahlian dan kualifikasi yang dimiliki, antara lain meliputi tenaga medis, tenaga kefarmasian, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, dan tenaga kesehatan lainnya (PP RI No.32 Th.1996 tentang Tenaga Kesehatan). Sedangkan tenaga kefarmasian adalah apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang meliputi Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/ Asisten Apoteker (PP RI No.51 Th.2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian).
Apoteker ini merupakan salah satu tenaga kesehatan yang berperan dalam pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian yang dimaksud tidak hanya seputar pengelolaan obat, melainkan mencakup pemberian informasi untuk mendukung penggunaan obat yang benar dan rasional, memantau penggunaannya pada pasien dan juga mendukung terlaksananya pola hidup sehat. Apoteker memang seharusnya juga berperan dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia, mengingat praktik kefarmasian ini mencakup pengadaan, produksi, distribusi, dan pelayanan obat. Berkaitan dengan upaya peningkatan kesehatan oleh pemerintah, berikut kutipan artikel berjudul “Inilah Pencapain Setahun Menkes” pada Oktober 2010 :
Selain rumah sakit, tenaga pelayanan kesehatan aktif juga ditambah, seperti dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan bidan yang totalnya 32.978. Kementerian Kesehatan juga mengangkat total 14.353 orang dokter, dokter gigi, spesialis, dan bidan. Menkes mengatakan bahwa pihaknya berhasil dalam meningkatkan ketersediaan obat, alat kesehatan, serta penggunaan obat generik.
Dimana pencapaian terkait profesi apoteker? Cukup dengan peningkatan ketersediaan obat? Adanya suatu profesi tenaga kesehatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Terlepas dari program yang dicanangkan pemerintah, tenaga kesehatan juga dituntut untuk berperan optimal sesuai dengan kewenangan profesinya. Akan sangat disayangkan jika suatu profesi yang telah ada dengan segala keahliannya, tidak terbedayakan semestinya. Untuk mencapai peran optimal, selain kompetensi dan komitmen dari tenaga kesehatan tersebut, juga dibutuhkan dukungan pemerintah dan pemahaman mayarakat tentang fungsi tenaga kesehatan, termasuk apoteker.
Deewww…bagusss….kayaknya kalo ada artikel tentang progress MDG’s bagus tuh….karena ga semua tau soal MDG”s..hehehe
oh iyaa tan,, nanti akan di bahas ttg MDGs.. atau intan yang mau nulis tentang MDGs, ikutan nge blog bareng..
Pantesan daerahku g ada rumah sakit, dananya aja cuma 2% wat kesehatan
Perusahaan2 skrg hanya mengganti uang obat untuk generik saja, bgmn nasib orang2 kecil?
padahal generik tidak disetiap daerah lengkap, sama saja bohong,
revolusi kesehatan ditegakkan!
gini deh kalo bukan org kesehatan yg ngomong, http://www.gakceto.com